Raih Penghargaan dari Ombudsman RI, Khofifah: Digitalisasi Percepat Akses Layanan Publik di Jatim | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Raih Penghargaan dari Ombudsman RI, Khofifah: Digitalisasi Percepat Akses Layanan Publik di Jatim

Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Devi Fitri Afriyanti
Rabu, 01 Februari 2023 20:07 WIB

Gubernur Khofifah saat menerima piagam penghargaan dari Pimpinan Pusat Ombudsman RI, Johannes Widijantoro, di Gedung Negara Grahadi, Surabaya.

Tak hanya itu, terus melakukan identifikasi tingkat kompetensi penyelenggara layanan, tersedianya sarana-prasarana, terpenuhinya komponen standar pelayanan, dan efektifnya pengelolaan pengaduan sebagaimana telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Bahkan, pihaknya membantu pimpinan penyelenggara pelayanan publik untuk mengidentifikasi mutu penyelenggara layanan, komponen standar pelayanan, sarana prasarana, pengelolaan pengaduan yang masih perlu dipenuhi oleh unit/satuan kerja pelayanan publiknya dalam upaya meningkatkan penyelenggaraan pelayanan publik menjadi lebih baik.

"Semoga pertemuan ini bisa mendorong kepatuhan pelaksanaan atas saran dan rekomendasi RI kepada para pihak terkait. Baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah guna perbaikan pelayanan publik di tiap wilayahnya sebagai upaya mencegah potensi terjadinya mal administrasi," urai .

Sementara itu, Pimpinan Pusat RI Johannes Widjiantoro mengatakan, penyerahan penghargaan ini membuktikan bahwa terus berupaya mendorong kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik sesuai amanah Undang Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik.

Selain itu, penyerahan penghargaan ini menjadi momentum dan sangat penting dimana sebagai lembaga negara memastikan penyelenggaraan pelayanan publik dapat berjalan sesuai dengan peraturan perundang undanganya di daerah.

"Kami mengapresiasi kepemimpinan Ibu Gubernur yang menjadikan pelayanan publik bisa ditingkatkan. Kami akan mendorong agar penyelenggara di pelayanan publik bisa ditingkatkan termasuk sarana dan prasarana. Kehadiran bisa membantu mempercepat kualitas layanan publik," tuturnya.

Untuk itu, mendorong untuk memberikan apresiasi kepada pimpinan dan pegawai yang bertugas pada unit penyelenggaraan layanan publik kategori A dan B sebagai bentuk penghargaan atas komitmen dan kompetensi menyelenggarakan pelayanan publik.

"Kami juga mendorong kepada untuk memanfaatkan hasil kepatuhan tahun 2022 sebagai bahan evaluasi dalam pemenuhan standar pelayanan sesuai amanat UU Nomer 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik," pungkasnya.

Tahun 2022 terdapat empat OPD di lingkungan yang dinilai yakni DPMPTSP, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial Prov. Jatim. (dev/mar)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video