Edarkan Ratusan Ribu Pil Double L dan Sabu, Sopir di Sidoarjo Terancam Hukuman Mati | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Edarkan Ratusan Ribu Pil Double L dan Sabu, Sopir di Sidoarjo Terancam Hukuman Mati

Editor: Siswanto
Wartawan: Catur Andi Erlambang
Jumat, 03 Februari 2023 19:00 WIB

pelaku berinisial MNA (28) saat ditangkap Polresta Sidoarjo.

Kusumo juga menjelaskan, barang tersebut adalah milik dari pelaku lainnya selaku operator yang saat ini menjadi buronan polisi, yaitu Mawar Hitam dan Pesek.

"Untuk total barang haram ini ditaksir senilai Rp. 3 Miliar rupiah lebih. Semua barang ini rencana siap diedarkan dan dikirim ke pelanggan-pelanggan melalui si pelaku," tambahnya.

Dari kejadian tersebut, pelaku dijerat Pasal 114 ayat 2 dengan ancaman pidana mati atau kurungan penjara seumur hidup. (cat/sis) 

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video