Pemilu 2024, Kabupaten Gresik Jadi 9 Dapil
Editor: Siswanto
Wartawan: Syuhud
Selasa, 07 Februari 2023 17:52 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - KPU RI akhirnya memutuskan jumlah daerah pemilihan (dapil) untuk pemilu legislatif (pileg) pada Pemilu serentak 14 Februari tahun 2024.
Hal itu, mengacu dari Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 6 tahun 2023, tentang daerah pemilihan (dapil) dan alokasi kursi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten/Kota dalam pemilihan umum Tahun 2024.
BACA JUGA:
Ada Temuan Tanda Tangan yang Mirip di TPS, MK akan Buka Kotak Suara se-Bangkalan
Ada Kesamaan di Tanda Tangan Pemilih, Ketua Bawaslu Bangkalan Dicecar Hakim MK
Malam Puncak Hari Pers Nasional, Pj Gubernur Jatim Terima Prapanca Award 2024
Bawaslu Kota Batu Beberkan Langkah Tangani Politik Uang di Pemilu 2024
PKPU tersebut, ditandatangani Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari dan Kepala Biro Perundang-undangan Setjen KPU RI, Nur Syarifah pada 6 Februari 2023. Bahwa, dalam salinan PKPU nomor 6 tahun 2023 tersebut, dapil di Kabupaten Gresik pada Pemilu 2024 terdiri 9 dapil.
Kesembilan dapil itu, meliputi Gresik 1 (Kecamatan Gresik-Kebomas) dengan 7 kursi. Gresik 2 (Kecamatan Duduksampeyan-Cerme) dengan 5 kursi. Gresik 3 (Kecamatan Kedamean- Menganti) dengan 7 kursi.
Kemudian, Gresik 4 (Wringinanom-Driyorejo dengan 7 kursi, Gresik 5 (Kecamatan Balongpanggang- Benjeng), dengan 5 kursi. Gresik 6 (Kecamatan Dukun-Panceng) dengan 5 kursi.
Selanjutnya, Gresik 7 (Ujungpangkah-Sidayu) dengan 4 kursi. Gresik 8 (Kecamatan Sangkapura-Tambak) dengan 3 kursi. Dan, Gresik 9 (Kecamatan Manyar-Bungah) dengan 7 kursi.
Ketua KPU Gresik, Achmad Roni saat dikonfirmasi membenarkan dapil di Kabupaten Gresik pada Pemilu 2024 menjadi 9 dapil.
“Iya benar, sembilan dapil," katanya kepada BANGSAONLINE.com, Selasa (7/2/2023).