Tewasnya Taruna Junior Poltekpel Surabaya, Polisi Tetapkan Satu Senior Sebagai Tersangka
Editor: Siswanto
Wartawan: Rusmiyanto
Rabu, 08 Februari 2023 20:39 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Setelah melakukan pemeriksaan selama 24 jam terhadap 13 orang terkait tewasnya MRF (19) salah satu taruna Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Surabaya, akhirnya Polrestabes Surabaya menetapkan satu tersangka, yaitu AJP (19) yang merupakan taruna Seniornya.
Sebelumnya diberitakan, pihak Resmob Polrestabes Surabaya melakukan pemeriksaan kepada 13 orang dan memulangkan 11 orang saksi, serta mengamankan 2 orang saksi. Setelah melakukan pemeriksaan terhadap 2 orang saksi tersebut, salah satunya ditetapkan sebagai tersangka.
BACA JUGA:
Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Jatim Terima 5 Penghargaan Dari Kapolda
Dugaan Kekerasan ke Pacar, Polrestabes Belum Terima Laporan Balik Ketua Bawaslu Surabaya
Penganiayaan Kekasih, Ketua Bawaslu Surabaya Menyangkal, Korban Ngotot Dipukul
Temuan 21 Potongan Tulang Manusia di Surabaya Diperkirakan Lebih Dari Dua Orang
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana saat dikonfirmasi mengatakan, dari hasil pemeriksaan terhadap belasan saksi, pihaknya menetapkan satu orang tersangka dari dua saksi yang diperiksa.
"Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi, kemudian satu seniornya ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini ditahan,” ujarnya kepada BANGSAONLINE.com, Rabu (8/2/2023).