Sengketa Lahan Rusunawa, DPRD Probolinggo Bakal Kirim Rekomendasi ke Kejaksaan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Buntut Sengketa Lahan Rusunawa, DPRD Probolinggo Bakal Kirim Rekomendasi ke Kejaksaan

Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Sugianto
Sabtu, 25 Februari 2023 14:31 WIB

"Kita serahkan kepada pihak aparat penegak hukum (APH) kalau memang ada temuan dampak hukumnya. Seperti adanya temuan kerugian, baik kepada negara maupun terhadap masyarakat," tandas politisi PKB itu.

Sekedar diketahui, sengketa lahan tanah yang di atasnya dibangun Rusunawa itu ternyata masih berstatus Sertifikat Hak Milik (SHM). Hal ini dibuktikan saat Komisi Gabungan DPRD setempat menggelar RDP. Bahkan pihak Pemkot sendiri tidak bisa mengeluarkan dokumen jika lahan tersebut milik aset.

Sementara itu, Bukhori Muslim selaku pembeli lahan tersebut mengaku, jika lahan yang dibangun Rusunawa itu memang masih berstatus SHM.

"Tanah itu masih berstatus SHM atas nama ahli waris. Jadi bukan milik aset Pemkot," katanya saat menghadiri RDP beberapa waktu lalu. (ugi/ns)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video