Komisi E Ingatkan Pengusaha Fasilitasi Cek Kesehatan untuk Pekerja
Editor: Revol Afkar
Wartawan: M. Didi Rosadi
Senin, 27 Februari 2023 20:29 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Benjamin Kristianto, mengungkapkan saat ini penduduk Indonesia yang terkena penyakit TBC hampir 47 persen usia produktif. Menurut pria yang akrab disapa Dokter Beni itu, harus ada gerakan preventif dari perusahaan yang memperkerjakan tenaga kerjanya mayoritas usia produktif.
Ia menyinggung Permenaker No 13 tahun 2022 tentang pemberian hak kepada pekerja untuk mendapatkan dukungan dari perusahaan bila tenaga kerjanya terkena penyakit TBC. Mengingat, saat ini Indonesia urutan kedua setelah India yang penduduknya terjangkit penyakit tuberkulosis (TBC).
BACA JUGA:
Mengintip Harta Kekayaan Harisandi Savari, Anggota DPRD Jatim dari PKS, Tembus Rp9,8 Miliar
Begini Cara Pemdes Sekarkurung Gresik Antisipasi TBC
Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Jatim, Naufal Alghifary Janji Kawal Pemberdayaan Pemuda
120 Anggota DPRD Jatim 2024-2029 Dilantik, Pj Gubernur Adhy Ingatkan Fungsi Utama Wakil Rakyat
"Untuk mendukung Permenaker No 13 tahun 2022, maka setiap perusahaan wajib melakukan medical check up kepada tenaga kerjanya agar bisa mengetahui apakah tenaga kerja tersebut terjangkit penyakit TBC," kata Benjamin dalam keterangannya, Senin (27/2/2023).
Politikus Partai Gerindra ini mengingatkan bagi perusahaan yang belum memfasilitasi pekerjanya untuk melakukan medical check up, supaya segera dilakukan. Sebab, langkah ini untuk mendukung pemerintah dan demi kebaikan perusahaan juga.