Sosialisasi Larangan Knalpot Brong, Satlantas Polres Kediri Kota Datangi Rumah Secara Door to Door | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Sosialisasi Larangan Knalpot Brong, Satlantas Polres Kediri Kota Datangi Rumah Secara Door to Door

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Muji Harjita
Senin, 10 April 2023 15:28 WIB

Petugas Satlantas Polres Kediri Kota saat melakukan sosialisasi larangan knalpot brong kepada masyarakat. Foto: Ist.

Ia menegaskan, larangan penggunaan knalpot brong sebetulnya bukan hanya pada saat bulan Ramadhan.

"Hanya saja, kali ini momennya bertepatan sehingga perlu di-refresh terus agar masyarakat semakin paham. Aturan sudah jelas, penggunaan knalpot brong melanggar pasal 285 atyat 1 UULLAJ," tegas dia. (uji/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video