Direktur YLBH FT Anggap Anggaran Bankum Pemkab Gresik Rp75 Juta Sangat Kecil | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Direktur YLBH FT Anggap Anggaran Bankum Pemkab Gresik Rp75 Juta Sangat Kecil

Editor: Sigit Endra
Wartawan: Syuhud
Rabu, 12 April 2023 12:07 WIB

Andi Fajar Yulianto

"Sehingga per bulan rata-rata dapat mencapai 9 perkara per bulan menerima pendampingan hukum secara gratis atau cuma cuma atas penunjukkan dari majelis hakim," terangnya.

Dengan demikian, kata ia, estimasi dalam satu tahun dapat mencapai 108 perkara. Untuk itu, maka anggaran Rp75 juta setahun dari pemda tersebut masih jauh dari harapan kecukupan.

"Semoga ke depan pemda dapat merumuskan anggaran berdasarkan data empiris pendukung, sehingga dari jumlah kebutuhan masyarakat dalam keterbatasan ekonomi benar-benar dapat tercover dalam masyarakat mendapatkan akses keadilan," terangnya.

Ia menambahkan, penunjukan pendampingan cuma-cuma ini diberikan pada para terdakwa yang diancam tuntutan minimal 5 tahun penjara dan tidak mampu mengangkat dan menyewa jasa penasehat hukum dalam menghadapi perkaranya.

"Makanya, negara hadir untuk memenuhi kewajiban berdasarkan UU No 16 tahun 2011 tentang bantuan hukum tersebut," katanya.

Fajar mengaku, selaku salah satu Lembaga Pemberi Bantuan Hukum yang terakreditasi Kemenkumham RI, ia mendapat amanat resmi untuk menjalankan berbagai program bantuan hukum.

"Kami akan siap bersinergi dan mendukung program Pemerintah Daerah Gresik, dalam rangka upaya pembaharuan hukum, sosialisasi peraturan perundangan, penyuluhan hukum, serta pemberdayaan masyarakat hingga ikut mendorong terciptanya desa-desa sadar hukum," tutupnya. (hud/git)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video