KPU Nganjuk Sosialisasikan soal Dapil dan Alokasi Kursi DPRD
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Bambang Dwi Julianto
Jumat, 28 April 2023 21:06 WIB
NGANJUK, BANGSAONLINE.com - KPU Nganjuk menggelar sosialisasi terkait daerah pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi untuk anggota dewan pada pesta demokrasi mendatang. Sebab, tahapan pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg) akan dimulai pada 1-14 Mei 2023.
"Ada beberapa persyaratan yang harus dilengkapi para bacaleg yang akan mendaftar, dan semua sudah diatur dalam peraturan KPU no 6 tahun 2023," kata Ketua KPU Nganjuk Pujiono, Jumat (28/4/2023).
BACA JUGA:
Ada Kesamaan di Tanda Tangan Pemilih, Ketua Bawaslu Bangkalan Dicecar Hakim MK
KPU Pasuruan Buka Pendaftaran Calon Anggota PPK, Ini Informasinya
Pilkada 2024, KPU Sidoarjo Sosialisasikan Calon Perseorangan
Tidak Ada Interupsi, KPU Tetapkan 30 Caleg Terpilih di DPRD Kota Batu
Ia menegaskan, tidak ada penambahan atau pengurangan kursi di DPRD. Namun, terdapat perubahan di dapil 1 yang dulu 11 saat ini menjadi 10, dan Dapil 5 yang dulunya 9 saat ini menjadi 10.
"Semua total perolehan kursi masih 50 dan diambil merata dari dapil 1 hingga 5 masing-masing 10 kursi," tuturnya.