Polrestabes Surabaya Tangkap Pelaku Pencurian Motor, Salah Satunya Masih Berusia 15 Tahun | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Polrestabes Surabaya Tangkap Pelaku Pencurian Motor, Salah Satunya Masih Berusia 15 Tahun

Editor: Siswanto
Wartawan: Rusmiyanto
Kamis, 18 Mei 2023 19:56 WIB

Pelaku pencurian motor bernama Rizal (27), saat diamankan Polrestabes Surabaya.

Secara bersamaan, ternyata polisi juga menangkap remaja berusia 15 tahun dengan kasus pencurian. Remaja tersebut, ditangkap anggota Resmob Polrestabes Surabaya, dengan kasus pencurian kendaraan bermotor di Setro Baru Utara.

Pelaku belasan tahun tersebut, mencuri bersama seorang temannya berinisial MRF (15), yang telah tertangkap sekitar satu minggu yang lalu.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana mengatakan, Unit Jataras dan Resmob bakal terus memburu pelaku curanmor. Hal ini, agar tidak ada tempat lagi bagi pelaku kriminalitas melakukan aksinya di Kota Pahlawan.

"Kami konsisten berantas kejahatan curas, curat, dan curanmor," tandas Mirzal. (rus/sis)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video