Pelaku Curanmor di Menganti Berhasil Dibekuk Polres Gresik
Editor: Siswanto
Wartawan: Syuhud
Rabu, 24 Mei 2023 17:05 WIB
Pelaku dan barang bukti sepeda motor korban saat diamankan. Foto: Ist.
"Tim Resmob datang ke lokasi dan melakukan pengejaran pelaku. Di persimpangan bertemu pelaku. Anggota kemudian menangkap pelaku," ucap kapolres, Rabu (24/5/2023).
Selain menangkap pelaku, anggota juga mengamankan barang bukti (BB) Honda Scoopy milik korban.
Pelaku tambah kapolres, kemudian digelandang ke Polsek Menganti untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Pelaku EM ditetapkan tersangka dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP," tutupnya. (hud/sis)
Tag:
kriminal gresik
curanmor gresik
curanmor menganti
Pencurian sepeda motor menganti
pencurian sepeda motor gresik
kriminal menganti