Simpan Sabu dalam Kamar Kosnya, 2 Pria dari Jombang Diringkus Polisi di Sidoarjo | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Simpan Sabu dalam Kamar Kosnya, 2 Pria dari Jombang Diringkus Polisi di Sidoarjo

Editor: Siswanto
Wartawan: Catur Andi Erlambang
Senin, 29 Mei 2023 20:22 WIB

Kedua pelaku berinisial MR (35) dan SA (31) asal Jombang saat diamankan Polresta Sidoarjo, Minggu (29/5/2023).

Sedangkan, ganja kering yang disimpan, memiliki berat 38 gram. Total barang bukti sabu sendiri mencapai Rp37 juta. Selain itu, karena pelakunya juga pengguna narkoba, polisi juga mengamankan alat hisap di kosan tersebut.

Diketahui, MR dan SA sudah membantu bisnis terlarang DG sebanyak 12 kali. Bahkan, sebelum tertangkap, ketiga orang tersebut, sempat berpesta sabu di kosan pada 9 Maret 2023 lalu.

"DG pulang duluan sehingga kami baru bisa menangkap dua pelaku ini," terangnya.

Dari hasil investigasi polisi, diketahui sabu tersebut nantinya akan diedarkan ke wilayah sekitar Sidoarjo, seperti Surabaya, Gresik, Mojokerto.

"Tentunya pengejaran kepada DPO masih kami lakukan, mengingat DG sendiri berperan sebagai pengedar," jelasnya.

Mengenai adanya hubungan dengan beberapa kasus peredaran narkoba yang berhasil diungkap oleh sebelumnya di Balong Bendo, Kusumo membantahnya.

"Kalau kasus terakhir yang Balongbendo dia ranjaunya masih kiloan, kalau ini sudah siap pakai," ujarnya.

Mantan Wakapolres Banyuwangi itu mengatakan, kedua pelaku sendiri bakal dikenakan ancaman hukuman mulai lima hingga 12 tahun pidana. (cat/sis)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video