Gus Ipul Minta MUI Keluarkan Fatwa Larangan Parkir Sembarangan
Editor: Sigit Endra
Wartawan: Supardi
Rabu, 31 Mei 2023 10:38 WIB
KOTA PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pasuruan diminta Wali Kota Pasuruan Saifullah Yusuf untuk meninjau dan membuat rumusan terkait fatwa larangan parkir di atas trotoar dan membuang sampah sembarangan. Hal ini disampaikan Wali Kota Pasuruan saat membuka acara Rapat Kerja MUI, di Hotel Ascent Premiere, Selasa (30/05/2023).
"Saya minta tolong ke njenengan, meminta fatwa terkait hukumnya parkir di atas trotoar, membuang sampah sembarangan. Karena saya memang menghadapi problem-problem ini, " kata wali kota.
BACA JUGA:
KPU Pasuruan Buka Pendaftaran Calon Anggota PPK, Ini Informasinya
Pemkot Pasuruan Beri Pembinaan untuk Petugas Pemulasaraan Jenazah
Pengelolaan Keuangan Daerah Akuntabel dan Transparan, Pemkot Pasuruan Raih WTP 4 Kali Beruntun
Pimpin Upacara Hardiknas 2024, Wakil Wali Kota Pasuruan Beberkan Capaian Indeks Pembangunan Manusia
Lantas Wali Kota Pasuruan yang akrab disapa Gus Ipul itu mencontohkan persoalan yang dialami Kota Pasuruan hari ini, dimana masih banyak warga yang membuang sampah sembarang, memarkir motor di atas trotoar dan berdagang tanpa memperhatikan masalah kebersihan.
"Saya perlu bantuannya untuk merumuskan dan mencari solusi soal ini," imbuhnya.
Gus Ipul juga berkomitmen terhadap fatwa MUI terkait pemotongan hewan halal.
"Pemkot Pasuruan mempunyai rumah pemotongan hewan, namun belum bisa digunakan. Karena memang butuh investor untuk menjalankan ini. Saya menyambut baik fatwa ini, dan saya berkomitmen untuk menyelesaikan PR ini, " jelas Gus Ipul