Dugaan Korupsi Hibah UMKM Rp19,6 M, Segini Kerugian Negara yang Ditemukan Kejari Gresik | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Dugaan Korupsi Hibah UMKM Rp19,6 M, Segini Kerugian Negara yang Ditemukan Kejari Gresik

Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Syuhud
Senin, 12 Juni 2023 15:56 WIB

Kajari Gresik, Nana Riana, didampingi Kasi Pidsus, Alifin Nurahmana Wanda, dan Kasi Intel, Raden Achmad Nur Rizky, ketika memberikan keterangan pers. Foto: SYUHUD/BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Kepala Kejakasaan Negeri (Kejari) Gresik, Nana Riana, merilis perkembangaan pengusutan dugaan kasus korupsi hibah e-Katalog di dinas koperasi, usaha mikro, perindustrian dan perdagangan (Diskoperindag) setempat.

Hibah tersebut dalam APBD Gresik tahun 2022 dianggarkan Rp19,6 miliar dan hanya terserap Rp17,9 miliar. Saat ini, penyidik dari Kejari Gresik telah menaikkan status kasus ini dari penyelidikan (lid) ke penyidikan (dik).

Menurut Nana, penyidik telah meminta keterangan 144 Kelompok Usaha Mikro (UMK) dari total 774 KUM yang menerima hibah. Mereka dari 16 kecamatan.

"Kami telah memeriksa 144 KUM dari total penerima sebanyak 774 KUM," ujarnya didampingi Kasi Pidsus Kejari Gresik, Alifin Nurahmana Wanda, dan Kasi Intel Kejari Gresik, Raden Achmad Nur Rizky.

Dari 144 KUM yang telah dimintai keterangan, kata Nana, penyidik telah menemukan potensi kerugian negara sebesar Rp1,02 miliar. Dalam perkara ini, penyidik telah meminta sejumlah pejabat Diskoperindag dan anggota DPRD Gresik.

"Sudah ada sejumlah pejabat Diskoperindag Gresik yang kami mintai keterangan. Termasuk anggota DPRD Gresik," tuturnya.

Ia menambahkan, penyidik dalam waktu dekat juga akan meminta keterangan penyedia hibah .

"Ada 12 penyedia dengan 25 dokumen," ucapnya.

Kajari juga mengungkapkan, bahwa potensi kerugian negara dalam kasus ini diperkirakan akan terus bertambah. Sebab, baru 144 KUM yang dimintai keterangan dari total 774 KUM.

"Sehingga, masih ada 630 KUM yang belum kami mintai keterangan," pungkasnya.

Selain meminta keterangan 144 KUM, Alifin menyatakan penyidik juga telah meminta keterangan dari Kepala Diskoperindag Gresik, Malahatul Farda, Sekretaris Subhan, Kepala Bidang Koperasi, Usaha Mikro, Fransiska Dyah Ayu Puspitasari, Pegawai Diskoperindag Bagian Pengadaan, Joko Pristiwanto, dan Ketua Komisi II DPRD Gresik, Asroin Widiana, 

"Kami juga tengah mengagendakan minta keterangan anggota DPRD Gresik lain," katanya.

Ia menyebut, hibah KUM e-Katalog untuk 774 KUM hanya disalurkan di 16 kecamatan.

"Tersalur di 16 kecamatan. 2 kecamatan, yakni Sangkapura dan Tambak, Pulau Bawean tak tersalur," ungkapnya. (hud/mar)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video