Soal Usulan Libur Idul Adha 2 Hari, Ini Kata Kemenag
Editor: Novandryo
Minggu, 18 Juni 2023 20:57 WIB
JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Adanya usulan tentang libur Idul Adha 1444H selama dua hari, Kementerian Agama mengatakan hal tersebut masih dikaji.
"Ini sedang dilakukan pembicaraan," kata Wamenag Zainut Tauhid Sa'adi, di Jakarta, Minggu (18/6).
BACA JUGA:
Kejati dan Kemenag Jatim Tegaskan ASN dan Pegawai Kejaksaan harus Netral di Pilkada 2024
Bersama Kemenag, Kejaksaan Gelar Sholawat di Pantai Bentar Probolinggo
Berikut 5 Pesan Kemenag Lamongan untuk ASN
Siswa MTsN Kota Pasuruan Juara 1 MYRES Nasional, Mas Adi: Anak Muda yang Harumkan Daerah
Menurut Zainut, Menteri Agama Yaqut Cholil mendengarkan aspirasi masyarakat soal libur Idul Adha kali ini dan masih berkomunikasi dengan pihak terkait.
"Yang pasti bapak Menteri Agama sangat merespon mendengarkan secara sungguh-sungguh aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat. Dan bapak Menteri Agama juga akan mengkomunikasikan dengan berbagai pihak,"ungkap Zainut.
Zainut mengatakan jika keputusan libur Idul Adha selama 2 hari bukan menjadi kewenangannya. Pihaknya akan membawa soal tersebut ke rapat bimnas yang lebih luas.