Polri akan Periksa 3 Orang Saksi Pelapor Kasus Penistaan Agama Al Zaytun | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Polri akan Periksa 3 Orang Saksi Pelapor Kasus Penistaan Agama Al Zaytun

Editor: Novandryo
Selasa, 27 Juni 2023 19:17 WIB

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan (dok. PMJ)

JAKARTA,BANGSAONLINE.com - Bareskrim akan memeriksa saksi pelapor terkait kasus dugaan penistaan agama Ponpes .

Rencananya para saksi yang berjumlah tiga orang akan dimintai keterangannya pada hari ini, Selasa (27/6/2023).

"Kita undang untuk klarifikasi dalam rangka penyelidikan," ujar Karo Penmas Divisi Humas , Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa (27/6/2023).

Sebagai informasi, Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan jika sepintas ada dugaan penistaan agama yang dilakukan pemimpin Ponpes , .

Hal itu disampaikan berdasarkan video-video yang sudah beredar di media sosial. Namun Agus mengaku jika pihaknya belum bisa menyatakan lebih awal.

“Ya secara sepintas dari apa yang diupload, apa yang kita dengar secara sepintas ada dugaan itu, ada, tapikan tidak bisa kami nyatakan begitu,” ungkap Agus kepada wartawan, Senin (26/6/2023).

Agus menjelaskan jika pihaknya akan melakukan langkah-langkah pembuktian dugaan soal ada atau tidaknya penistaan agama di Ponpes .

Ia melanjutkan jika pihaknya akan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi maupun ahli-ahli untuk menentukan adanya unsur pidana dan mengarah untuk penentuan status tersangka.

“Kami akan lengkapi dulu keterangan saksi, keterangan ahli baru mengarah kepada pelaku,” Agus ungkapnya. (van)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video