Panji Gumilang Penuhi Panggilan Polri untuk Pemeriksaan Kasus Al Zaytun
Editor: Novandryo
Senin, 03 Juli 2023 15:21 WIB
JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Hari ini, Senin (3/7/2023) petinggi Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang menjalani pemeriksaan oleh Bareskrim Polri.
Panji akan diperiksa pihak penyidik Bareskrim untuk memberikan klarifikasi mengenai laporan dugaan penistaan agama Ponpes Al Zaytun.
BACA JUGA:
Tekankan Netralitras di Pilkada 2024, Kapolres Batu Minta Anggotanya Tak Terlibat Politik Praktis
Panwascam Manyar Sosialisasi Netralitas ASN, TNI, Polri dan Kades di Pilkada Gresik 2024
3 Anggota Polres Ngawi Dapat Kenaikan Pangkat
Pj Wali Kota Batu Anugerahkan Penghargaan untuk 24 Personel TNI-Polri
"Tadi sudah mengkonfirmasi yang bersangkutan sudah ada di Jakarta," ujar Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan, Senin (3/7/2023).
"Saat ini yang bersangkutan dipanggil dalam rangka klarifikasi, atau dalam rangka penyelidikan kami. Kita berharap yang bersangkutan untuk hadir dan bisa memberikan keterangan kepada penyidik," sambungnya.