Kasus Al Zaytun Naik ke Penyidikan, Polri Beberkan Hasil Pemeriksaan Panji Gumilang
Editor: Novandryo
Selasa, 04 Juli 2023 10:55 WIB
JAKARTA,BANGSAONLINE.com - Petinggi Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang telah selesai memberikan keterangan terkait kasus dugaan penistaan agama di Mabes Polri, Senin (3/7/2023).
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro menjelaskan, Panji Gumilang diperiksa oleh pihaknya selama 9 Jam.
BACA JUGA:
Tekankan Netralitras di Pilkada 2024, Kapolres Batu Minta Anggotanya Tak Terlibat Politik Praktis
Panwascam Manyar Sosialisasi Netralitas ASN, TNI, Polri dan Kades di Pilkada Gresik 2024
3 Anggota Polres Ngawi Dapat Kenaikan Pangkat
Pj Wali Kota Batu Anugerahkan Penghargaan untuk 24 Personel TNI-Polri
Mulai dari pukul 14.00 WIB hingga 23.00 WIB, Panji dicecar 26 pertanyaan oleh tim penyidik Bareskrim Polri.
"Yang bersangkutan kita berikan pertanyaan sebanyak 26 pertanyaan, 26 pertanyaan dijawab oleh yang bersangkutan," ungkap Djuhandani saat di Mabes Polri, Selasa (4/7/2023).
Djuhandani memaparkan 26 pertanyaan tersebut terkait sejarah berdirinya Al Zaytun hingga soal kontroversi video yang beredar.
Panji pun disebut membenarkan statement yang ada di video yang menjadi kontroversi adalah benar pernyataanya.