Gerindra Copot Maria Ulfa dari Banmus DPRD Situbondo
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Syaiful Bahri
Selasa, 04 Juli 2023 22:43 WIB
SITUBONDO, BANGSAONLINE.com - DPC Gerindra Situbondo mencopot Maria Ulfa dari Banmus (badan musyawarah) DPRD. Pasalnya, ia dianggap tidak kooperatif terhadap amanat partai berlambang garuda itu.
Pencopotan ini dilakukan setelah Fraksi Gerakan Indonesia Sejahtera (GIS) melayangkan surat yang dibacakan oleh Ketua DPRD Situbondo pada rapat paripurna yang berlangsung hari ini, Selasa (4/7/2023).
BACA JUGA:
Dewan Belum Sahkan P-APBD 2024, Kepala Bappeda Situbondo: Kembali ke Perencanaan Awal
Pimpinan DPRD Situbondo Dilantik, Pjs Bupati: Ayo Bergandengan Tangan
Gerindra: Gus Barra-dr Rizal Mojokerto Pilihan Prabowo Subianto
Ketua DPC Gerindra Kota Kediri Komitmen Dukung Vinanda-Gus Qowim di Pilkada 2024
Ketua Fraksi GIS, Samsi Ika Sari, mengatakan bahwa pihaknya mendapatkan instruksi dari Ketua DPC Gerindra Situbondo untuk mencopot atau menggeser Maria Ulfa pada alat kelengkapan dewan (AKD).
"Instruksinya sudah jelas kepada kami (menggeser Maria Ulfa), ya tidak kooperatif terhadap tugas-tugas partai," ujarnya.
Samsi menjelaskan, Ketua Partai Gerindra telah melakukan tindakan yang diperlukan sesuai prosedur yang ada dan kader partai harus tegak lurus dengan keputusan tersebut.