‎Kapolres Tuban Dinilai Lakukan Pembohongan Publik, Terkait Kasus Aniaya Bocah | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

‎Kapolres Tuban Dinilai Lakukan Pembohongan Publik, Terkait Kasus Aniaya Bocah

Senin, 22 Juni 2015 18:11 WIB

Kapolres Tuban, AKBP Arif Guruh Dermawan, saat jumpa pers di Mapolres Tuban. (foto: suwandi/BANGSAONLINE)

“Bukti korban mendapatkan visum di rumah sakit adalah adanya kartu periksa dan juga obat untuk lukanya,” tambahnya.

Fathul Khoir juga mengatakan bahwa pernyataan Kapolres Tuban yang menyatakan bahwa selama pemeriksaan dirinya didampingi kepala Desa Patihan itu juga tidak benar. Sebab, fakta di lapangan, Kades sendiri mengaku tidak mendampingi korban ketika dilakukan pemeriksaan.

''Kades setempat mengakui tidak mendampingi ketika melakukan pemeriksaan, tetapi Kades hanya menjemput supaya korban bisa dibawa pulang karena itu adalah warganya,'' terang Fatkhul Khoir lagi.

Selain itu, masih kata Fathul Khoir, Kontras juga menyoroti cara penangkapan yang dilakukan petugas terhadap korban. Saat itu petugas tidak menunjukkan surat penangkapan. Seharusnya penangkapan terhadap anak dibawah umur adalah melalui orang tuanya.

“Penangnapan pada anak-anak harus melalui orang tuanya, bukan langsung anaknya yang ditangkap,” tambahnya.

Terpisah, Penasihat Koalisi Perempuan Ronggolawe (KPR), Nunuk Fauziah mengatakan dirinya juga kecewa dengan pernyataan Kapolres Tuban, AKBP Arif Guruh Dermawan yang menyatakan bahwa VA berbohong.

“Terbukti hasil konseling kami sejak awal saat keluarga korban mengadu, kami memastikan anak ini tidak berbohong. Karena kalau bohong akan kelihatan saat dilakukan konseling,” katanya. (wan/rvl)

 

 Tag:   Polres Tuban

Berita Terkait

Bangsaonline Video