Polisi Gerebek Rumah Bandar Sabu di Menganti
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Syuhud
Senin, 24 Juli 2023 12:48 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Polsek Cerme menggerebek rumah kontrakan bandar sabu di Dusun Jangkung, RT 05/RW 02, Desa Sidojangkung, Kecamatan Menganti, Gresik. Petugas mengamankan pelaku berinisial SR (44), warga Desa Pelemwatu, RT 002/RW 001, Desa Pelemwatu, Kecamatan Menganti
Polisi juga mengamankan barang bukti (BB) berupa 37 poket sabu seberat 27,59 gram dari rumah pelaku. SR kemudian digelandang ke Polsek Cerme untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
BACA JUGA:
Otak Perampokan Disertai Pembunuhan Agen BRILink di Gresik Belum Tertangkap
Kajari Gresik Sebut Sisa Anggaran CSR dari Perusahaan di Desa Roomo Tembus Rp11 Miliar
Korupsi Hibah UMKM Gresik, Direktur YLBH FT Pertanyakan Status Siska dan Joko
Tok! Terbukti Korupsi Dana Hibah UMKM, Eks Kadiskop Gresik Divonis 1,5 Tahun Penjara
"Kami amankan bandar sabu. Identitas tersangka inisial SR (44). Ia warga Desa Pelemwatu, RT 002/RW 001, Desa Pelemwatu, Kecamatan Menganti dengan BB sabu seberat 27,59 gram," kata Kapolres Gresik, AKBP Adhitya Panji Anom, didampingi Kapolsek Cerme, Iptu Andik Asworo, Senin (24/7/2023).
Menurut kapolres, penangkapan bermula anggota Reskrim mendapatkan laporan dari warga bahwa ada bandar narkoba di Desa Sidojangkung, Kecamatan Menganti. Kemudian, petugas dari Reskrim Polsek Cerme Aipda Suntoro, Bripka joko sh, Briptu Rian dan warga menindaklanjuti laporan tersebut dan menuju ke lokasi.
Rumah tersebut merupakan rumah kontrakan. Kemudian dilakukan penangkapan terhadap tersangka SR.