Bupati Kediri Perintahkan OPD Aktif Lakukan Update Data
Editor: Sigit
Wartawan: Muji Harjita
Selasa, 25 Juli 2023 09:52 WIB
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemkab Kediri diminta Bupati Hanindhito Himawan Pramana untuk rajin update data sebagai pedoman dalam mengambil kebijakan terkait pengalokasian anggaran.
"Basic kita mengambil keputusan adalah data, jadi tidak mungkin ada ketepatan anggaran kalau update data tidak dilakukan," ujar Bupati Hanindhito kepada seluruh kepala OPD dan Direktur BUMD di Kabupaten Kediri, Senin (24/7/2023).
BACA JUGA:
Satgas TMMD 122 Terus Kebut Rehab RTLH di Kediri
Dengar Berbagai Masukkan, Cagub Risma Sapa Ribuan Warga Kediri di Kawasan SLG
Partai Golkar Kediri Konsolidasi Internal Pemenangan Pilkada 2024
Satgas TMMD dan Pemkab Kediri Gelar Penyuluhan Pencegahan Stunting dan Layanan KB
Bupati yang karib disapa Dhito itu menekankan pentingnya memperbarui data dan ketepatan dalam penyusunan anggaran. Tujuannya, agar orientasi kerja diukur pada hasil yang dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, bukan pada serapan anggaran yang baik.
"Orientasi tolong benar-benar pada hasil," ungkapnya.
Bupati yang juga putra Menseskab Pramono Anung itu mencontohkan pentingnya update data terkait rumah tidak layak huni (RTLH) oleh dinas perumahan dan kawasan permukiman (disperkim). Dari 14 ribu RTLH di Kabupaten Kediri, jumlah itu harus terus diupdate untuk memperoleh angka yang pasti.
"Updating itu harus terus dilakukan, apakah hari ini 14.000 itu angka real. Ini tugas Bapak-Ibu camat juga untuk segera berkoordinasi dengan seluruh kepala desa, cek rumah tidak layak huni di kabupaten itu ada berapa," tuturnya.
Kemudian, stunting juga perlu dilakukan update. Selain survei dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), pemerintah daerah harus aktif melakukan update data lewat kegiatan bulan timbang.
Tak kalah penting, lanjut Dhito, terkait data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) yang menjadi basis data untuk program bantuan sosial pemerintah, termasuk penerima bantuan iuran jaminan kesehatan (PBI- JK).