Densus 88 Sebut Sebelum Bripda Ignatius Tertembak, Tersangka IMS Sempat Minum Alkohol
Editor: Novandryo
Jumat, 28 Juli 2023 14:16 WIB
JAKARTA,BANGSAONLINE.com - Densus 88 mengungkap fakta terbaru terkait kasus tertembaknya Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage (IDF).
Dua orang telah dijadikan tersangka dalam kasus di Bogor, Jawa Barat tersebut. Yakni Bripda IMS, dan Bripka IG.
BACA JUGA:
Jelang Pilkada 2024: Bawaslu Kota Kediri Pastikan Netralitas ASN, TNI dan Polri
Bhabinkamtibmas dan Babinsa Rejeni Jadi Pembina Upacara di SMK Islam Krembung
Pj Wali Kota Kediri Hadiri Tasyakuran HUT ke-65 PEPABRI
HUT Ke-76 Polwan, Khofifah Beberkan Peran Srikandi Polri
Diketahui sebelum Bripda IDF tertembak, tersangka Bripda IMS disebut sempat mengonsumsi minuman beralkohol.
“Dari fakta-fakta yang telah diperoleh penyidik, IMS memang mengkonsumsi alkohol sebelum atau pada saat terjadinya peristiwa itu,” ujar Juru Bicara Densus 88, Kombes Pol Aswin Siregar dikutip dari PMJ News, Jumat (28/7/2023).
Namun, Aswin tak mengungkap lebih detail tentang temuan tersebut. Ia menyampaikan jika pihaknya masih terus melakukan penyidikan bersama Polres Bogor.
“Nanti Perkembangan akan dirilis oleh Penyidik Polres atau Humas Polri,” ungkapnya.
Untuk diketahui, Bripda Ignatius diduga tertembak oleh rekannya sesama anggota atas kelalaian yang terjadi di Rusun Polri Cikeas, Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat pada hari Minggu (23/7/2023) sekitar pukul 01.40 WIB.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan korban berinisial Bripda IDF meninggal akibat kelalaian dua orang tersangka yang masih dilakukan penyidikan.
“Telah terjadi peristiwa tindak pidana karena kelalaian mengakibatkan matinya orang, yaitu atas nama Bripda IDF,” ujar Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, Rabu (26/7/2023).
Polri tidak akan memberikan toleransi kepada oknum anggota yang melakukan pelanggaran atas ketentuan yang berlaku.
"Yang pasti Polri tidak akan memberikan toleransi kepada oknum yang melanggar ketentuan atau perundangan yang berlaku,” tegasnya. (van)