KPK Segera Perbaiki MoU dengan TNI soal Kasus Suap Basarnas
Editor: Novandryo
Selasa, 01 Agustus 2023 13:42 WIB
"Proses ini catatan penting. Ambil hikmah untuk penanganan perkara," ungkap Ali.
Selain HA dan ABC, lembaga antirasuah tersebut telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus ini.
Tiga tersangka lainnya Komisaris Utama PT MGCS berinisial MG, Dirut PT IGS yakni MR, dan Dirut PT KAU, RA.
Polemik ini bermula saat pihak Puspom TNI menilai KPK melampaui prosedur saat menetapkan HA dan ABC sebagai tersangka, tanpa koordinasi..
Menurut Puspom TNI, bila melibatkan anggota TNI aktif, hukum keduanya hanya bisa ditetapkan Polisi Militer. (van)