KPK Segera Perbaiki MoU dengan TNI soal Kasus Suap Basarnas | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

KPK Segera Perbaiki MoU dengan TNI soal Kasus Suap Basarnas

Editor: Novandryo
Selasa, 01 Agustus 2023 13:42 WIB

Ilustrasi KPK (dok. PMJ)

"Proses ini catatan penting. Ambil hikmah untuk penanganan perkara," ungkap Ali.

Selain HA dan ABC, lembaga antirasuah tersebut telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus ini.

Tiga tersangka lainnya Komisaris Utama PT MGCS berinisial MG, Dirut PT IGS yakni MR, dan Dirut PT KAU, RA.

Polemik ini bermula saat pihak Puspom menilai melampaui prosedur saat menetapkan HA dan ABC sebagai tersangka, tanpa koordinasi..

Menurut Puspom , bila melibatkan anggota aktif, hukum keduanya hanya bisa ditetapkan Polisi Militer. (van)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video