171 Bacaleg DPRD Bangkalan Tak Memenuhi Syarat | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

171 Bacaleg DPRD Bangkalan Tak Memenuhi Syarat

Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Fathurrohman
Minggu, 06 Agustus 2023 20:24 WIB

KPU Bangkalan saat menyerahkan hasil akhir verifikasi Bacaleg pada perwakilan partai politik.

BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Ratusan nama Bacaleg (bakal calon legislatif) DPRD dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS). Dari total 598 daftar calon sementara (DCS), terdapat 171 TMS dan 427 memenuhi syarat (MS).

Komisioner , Sri Handayani mengungkapkan hasil akhir verifikasi Bacaleg DPRD , ditemukan sebanyak 598 orang. Namun, dari ratusan nama tersebut masih ada sebagian yang TMS secara administrasi pencalonan.

"Ada 171 yang TMS, sedangkan yang 427 lainnya sudah MS. Nama-nama yang TMS itu masih memiliki waktu untuk perbaikan, terhitung dari tanggal 6-11 Agustus mendatang," ujarnya usai penyerahan hasil akhir verifikasi Bacaleg pada perwakilan partai politik, Minggu (6/8/2023).

Hasil akhir verifikasi yang dilakukan mengalami beberapa perubahan, di mana terdapat sejumlah partai politik yang melakukan pengurangan nama Bacaleg dari jumlah yang disetorkan pada saat pendaftaran.

"Ada beberapa perubahan dari data yang semula, karena beberapa partai melakukan penghapusan nama. Misalnya yang semula mengajukan 50 nama Bacaleg, setelah perbaikan menghapus 10 nama, maka yang muncul di DCS hanya 40 nama saja," kata Heni.

Ia mengatakan bahwa partai politik yang melakukan penghapusan hanya ada 4, di antaranya Partai Bulan Bintang (PBB), Demokrat, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Kebangkitan Nasional (PKN).

"Yang dihapus ini, tidak akan muncul lagi di DCS. Untuk melakukan mengembalikan yang dihapus itu, bisa saja asalkan sebelum tanggal 11 Agustus," pungkasnya. (fat/uzi/mar)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video