Uji Praktik SIM, Polres Mojokerto Berlakukan Lintasan Huruf S
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Yudi Eko Purnomo
Selasa, 08 Agustus 2023 18:41 WIB
MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Korlantas Polri mulai menghilangkan lintasan angka 8 dalam praktik ujian SIM C. Di Mojokerto, petugas telah mengganti lintasan tersebut menjadi huruf S sejak Senin (7/8/2023).
Penerapan lintasan baru diterapkan di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) tersebut disambut baik sejumlah pemohon SIM yang lolos ujian ini.
BACA JUGA:
Jelang Pilkada 2024: Bawaslu Kota Kediri Pastikan Netralitas ASN, TNI dan Polri
Hasil Survei IKM Layanan Polres Ngawi Tunjukkan Meningkatnya Kepuasan Masyarakat
Bhabinkamtibmas dan Babinsa Rejeni Jadi Pembina Upacara di SMK Islam Krembung
Di Pelantikan Perhiptani Mojokerto Periode Baru, Bupati Ikfina Harap Adanya Generasi Muda Cinta Tani
"Terima kasih Pak Kapolres, uji praktek lintasan ini membuat kami mudah melaluinya dan lulus," kata Stella pemohon SIM asal Desa/Kecamatan Puri.
Tak hanya dia, pengakuan yang sama diutarakan Amin seorang pemohon SIM asal Trowulan. Ia bisa dengan sempurna melalui lintasan ini meski diulang beberapa kali.
Sementara itu, Kanit Regident Satlantas Polres Mojokerto, Iptu Harri Putra Makmur, menyebut lintasan S baru ini diharapkan tak menimbulkan kesulitan berarti bagi pemohon.
“Kita sudah membuat lintasan S ini sesuai dengan petunjuk Korlantas Polri. Dan sekarang ini telah berlaku," katanya. (yep/mar)