Pemborong di Jombang Laporkan Pengembang Perumahan Hanief Islamic Residence
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Aan Amrulloh
Senin, 21 Agustus 2023 16:32 WIB
JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Seorang pemborong mendatangi kantor Satreskrim Polres Jombang untuk membuat laporan terhadap pengembang perumahan Hanief Islamic Residence yang berada di Desa Pandanwangi, Kecamatan Diwek, Senin (21/8/2023).
Sebelum menuju ke kantor polisi, pemborong yang bernama Atas Suhali (42), warga Desa Bongkot, Kecamatan Peterongan, Jombang, itu mendatangi Ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Jombang guna berkoordinasi.
BACA JUGA:
Si Jago Merah Lalap Rumah di Jombang
Satresnarkoba Polres Jombang Ringkus 2 Penjual Sabu ke Sopir Truk
Diduga Mengantuk, Truk Ayam Tabrak Tronton di Jombang
2 Pekan Operasi Tumpas Semeru 2024, Polres Jombang Ringkus Puluhan Orang Terlibat Kasus Narkoba
Dalam laporannya, Atas mengatakan bahwa pengerjaan tanah uruk di proyek perumahan yang dikerjakan oleh Hani Properti tersebut ada 3 Surat Perintah Kerja (SPK). Di SPK pertama dan kedua beres tidak ada masalah, namun di SPK yang ketiga mulai mengalami masalah.