Lindungi Pembeli dan Pedagang, Pemkot Kediri Lakukan Tera Ulang Alat UTTP | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Lindungi Pembeli dan Pedagang, Pemkot Kediri Lakukan Tera Ulang Alat UTTP

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Muji Harjita
Senin, 18 September 2023 20:46 WIB

Petugas Disperdagin Kota Kediri saat melakukan sidang tera atau tera ulang. Foto: Ist

Di pasar Banjaran, kegiatan sidang tera atau tera ulang dilakukan mulai pukul 08.00 -12.00 WIB. Total ada 82 anak timbangan, 19 unit timbangan meja dan 1 timbangan elektronik yang dicek oleh tim penera, pengawas, dan pengamat tera.

Dalam kesempatan ini, Wahyu sekaligus mengingatkan para pedagang di Kota untuk patuh dan membudayakan tertib ukur. Sehingga masyarakat menjadi lebih tenang dan yakin dalam membeli produk yang dijual.

“Kepada semua masyarakat khususnya para pedagang, pelaku usaha agar kiranya mengerti bahwa alat ukur yang digunakan untuk transaksi wajib dilakukan tera atau tera ulang. Untuk itu, diharapkan mereka tertib melakukan tera atau tera ulang dan akan kita cek agar alat UTTP laik digunakan dan memenuhi standar sehingga pedagang dan pembeli sama-sama nyaman dan tidak ada yang merasa dirugikan dalam bertransaksi,” paparnya.

Sementara itu, Rini salah satu pedagang peracangan di Pasar Banjaran mengaku mendukung dan menyambut positif kegiatan sidang tera atau tera ulang yang dilakukan Disperdagin. Sebagai pedagang, ia sangat memperhatikan kepuasan dan kenyamanan pembeli, terlebih bagi para pelanggannya.

"Sidang tera atau tera ulang dengan langsung datang ke pasar seperti ini tentu sangat membantu dan meringankan para pedagang seperti saya karena sembari ditera bisa tetap berjualan dan tidak perlu repot datang ke kantor Disperdagin," pungkasnya. (uji/mar)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video