3 Polisi Gadungan di Surabaya Ditangkap Usai Tipu Pemain Judi Online
Editor: Siswanto
Wartawan: Rusmiyanto
Kamis, 12 Oktober 2023 19:44 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - 3 Pria dari lima asal Surabaya berinisial S (40), MR (35), dan M (28) yang mengaku sebagai polisi, akhirnya dibekuk oleh Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
Penangkapan terhadap tiga polisi gadungan tersebut, diungkapkan oleh Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKBP Herlina.
BACA JUGA:
Polres Tanjung Perak Amankan Eks Anggota DPRD Bangkalan atas Dugaan Kepemilikan Sabu
Mobil Adik Kandung Diresnarkoba Polda Jatim Dirampas 9 Orang Ngaku Debtcollector TAF
Korban Begal di Surabaya Tolak Ajakan Damai Pelaku
Modal Pistol Mainan, 4 Pria di Sidoarjo Pura-Pura Jadi Polisi Peras Pemakai Sabu
"3 tersangka ini mengaku petugas kepolisian. Kemudian menangkap seorang pelaku judi online dan dilakukan pemerasan,” tutur AKBP Herlina, Kamis (12/10/2023).
Menurutnya, saat beraksi ketiga pelaku ini berhasil mengantongi uang sebesar Rp5 juta. Uang tersebut, didapat dari upaya minta tebusan sebesar Rp2 juta, dan merampas serta menjual handphone milik korban, sebesar Rp3 juta.
Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Muhammad Prasetyo mengatakan, modus dari para pelaku tersebut, disertai dengan penggerebekan kepada korban secara bersama-sama.
"Berhenti! kami dari kepolisian dan melakukan penggeledahan minta handphone (hp) korban lantas diperiksa. Apakah HP terdapat aplikasi judi online atau tidak," terang Prasetyo, tirukan gaya pelaku.
Prasetyo mengungkapkan, pelaku ini sengaja menyasar warung kopi, yang ada di sekitaran wilayah hukum Polres KP3 Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
"Tersangka berangkat berboncengan dengan menggunakan sepeda motor, pelaku hunting dan menyasar korbannya yang sedang ngopi-ngopi," katanya.
Simak berita selengkapnya ...