Cegah dan Kendalikan Rokok Ilegal, Satpol PP Pamekasan Gencar Sosialisasi Undang-Undang Cukai | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Cegah dan Kendalikan Rokok Ilegal, Satpol PP Pamekasan Gencar Sosialisasi Undang-Undang Cukai

Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Dimas Maulana Sugianto
Jumat, 27 Oktober 2023 10:39 WIB

Acara sosialisasi peraturan perundang-undangan cukai di PR. CV Ayunda Pertama Sejahtera di Desa Jarin Pademawu Pamekasan

PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - menggelar sosialisasi peraturan perundang-undangan di Perusahaan Rokok CV Ayunda Permata Sejahtera yang berada di Desa Jarin, Kecamatan Pademawu, Rabu (25/10/2023).

Kepala , M. Yusuf Wibiseno, mengatakan bahwa sosialisasi peraturan perundang-undangan tenteang cukai gencar dilakukan guna mencegah dan mengendalikan peredaran rokok ilegal di Bumi Gerbang Salam. 

Agenda tersebut disambut baik oleh masyarakat setempat. Terbukti, sebanyak 400 orang hadir dalam kegiatan ini, hingga Kepala Desa Jarin, Camat Pademawu ikut dalam sosialisasi yang diadakan .

“Alhamdulillah kegiatan sosialisasi ini berjalan lancar tanpa adanya kendala apapun. Kami bersyukur masyarakat sangat antusias mengikuti kegiatan ini,” kata Yusuf

Ia menambahkan, peredaran rokok ilegal terutama di harus diberantas bersama. Masyarakat harus kompak melakukan pencegahan peredaran rokok yang tidak dilengkapi pita cukai.

Menurut dia, rokok bodong itu sangat merugikan terhadap negara. Padahal, pendapatan negara dari cukai rokok juga dikembalikan kepada masyarakat.

“Untuk itu, ayo perangi peredaran rokok ilegal,” pungkasnya.

Sedangkan narasumber dalam sosialisasi tersebut dari Kabag Perekonomian, Perwakilan Kajari, Polres dan dari pihak bea cukai Madura. (adv/dim/ns)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video