OJK Malang Galakkan Sosialisasi dalam Pengawasan dan Perlindungan Jasa Keuangan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

OJK Malang Galakkan Sosialisasi dalam Pengawasan dan Perlindungan Jasa Keuangan

Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Dadang Dwi Tanto
Minggu, 05 November 2023 19:30 WIB

Kepala Sub Bagian Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Malang, Erna Tigayanti.

MALANG, BANGSAONLINE.com terus berupaya bersinergi dengan Pemerintah dan stake holder dalam mensosialisasikan program kerja dan perannya dalam pengawasan terhadap lembaga jasa keuangan.

Hal tersebut diungkapkan oleh Erna Tigayanti selaku Kepala Sub Bagian Edukasi dan Perlindungan Konsumen . Ia menyatakan, pihaknya sebagai lembaga yang bertugas mengawasi dan melindungi kepada seluruh lembaga jasa keuangan.

“Jadi tugas dan fungsi adalah 3M (Mengatur, Mengawassi dan Melindungi) kepada seluruh lembaga jasa keuangan,” ujarnya di hadapan awak media, Minggu (5/11/2023).

Erna menyebut, wilayah kerja meliputi 7 kabupaten dan kota, yakni Kota , Kabupaten , Kota Batu, Kota/Kabupaten Probolinggo, dan Kota/Kabupaten Pasuruan. Menurut dia, saat ini aduan dari masyarakat semakin hari semakin banyak, karena banyak aduan dan laporan. 

“Masyarakat semakin sadar kalau ada masalah dengan jasa keuangan mengadunya di . Karena dulu tidak ada , kemudian kita juga terus menggalakkan edukasi dan perlindungan konsumen," katanya. 

"Akhir Oktober 2023 kita sudah menyelenggarakan 65 kali edukasi dan perlindungan konsumen baik yang dilakukan sendiri maupun yang bersinergi dengan tema-teman wartawan dan masyarakat,” imbuhnya.

Lembaga yang diawasi dan lindungi meliputi, Perbankan, Industri Keuangan, Pasar Modal. (dad/mar)

 

 Tag:   OJK Malang ojk malang

Berita Terkait

Bangsaonline Video