Petugas Gabungan Gelar Razia di Diskotik Surabaya, 7 Pengunjung dan LC Positif Narkoba
Editor: Siswanto
Wartawan: Rusmiyanto
Minggu, 05 November 2023 20:14 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Petugas gabungan dari Satpol PP, Polrestabes Surabaya, Garnisun, BNNK Surabaya, dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menggelar razia di rumah hiburan umum, Minggu (5/11/2023) dini hari.
Para petugas gabungan tersebut melakukan razia di dua tempat, diantaranya di Diskotik Paradise, Jalan Embong Malang dan Chua Cafe di Jalan Lakarsantri.
BACA JUGA:
Temuan 21 Potongan Tulang Manusia di Surabaya Diperkirakan Lebih Dari Dua Orang
Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Ringkus Pengedar Sabu
Polsek Gubeng dan Tim Inafis Polrestabes Surabaya Olah TKP Peluru Nyasar
4 Anggota Polisi dari 2 Polsek Diduga Kabur saat Polrestabes Surabaya Gelar Tes Urin
Selama pemeriksaan di diskotik Paradise, ditemukan 7 orang positif narkoba usai dilakukan tes urin oleh BNNK Surabaya. 7 orang tersebut, ialah para pengunjung dan juga Lady Companion (LC).
Selain itu, petugas gabungan juga menemukan pengunjung yang masih dibawah umur dan tidak memiliki identitas (KTP).
Humas BNNK Surabaya, dr. Singgih Pratomo mengatakan, razia tersebut dilakukan di dua titik diantaranya Surabaya Selatan dan Surabaya Barat, dan berhasil menjaring 7 orang pengunjung dan LC yang positif metamfetamin dan amfetamin.