Kuota Tambahan Program PTSL Tuntas, BPN Surabaya 1: Tinggal Nunggu Perintah Pembagian dari Pusat | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Kuota Tambahan Program PTSL Tuntas, BPN Surabaya 1: Tinggal Nunggu Perintah Pembagian dari Pusat

Editor: Revol Afkar
Wartawan: M. Sulthon Neagara
Selasa, 28 November 2023 20:01 WIB

Trimartono, Ketua Ajudikasi Program PTSL BPN Surabaya 1.

Sedangkan kewajiban masyarakat ada 6 yang harus dipenuhi. Pertama dokumen berupa map, kedua fotokopi dokumen, ketiga legalisir dokumen, keempat materai, kelima identitas objek yang terputus, dan keenam patok batas untuk tanah yang kosong.

“Poin ketiga fotokopi harus dilegalisir ke pejabat yang berwenang, dalam hal ini bisa lurah, camat, atau notaris. Sedangkan poin keempat membutuhkan 9 sampai 11 materai tergantung dari jenis tanahnya,” jelasnya.

“Untuk poin kelima jika identitas objek terputus, misal, tanahnya atas nama si A tapi yang daftar si B, apa hubungannya? Ternyata di tahun 2020 si A menjual tanah ke si B, tapi masih pakai kuitansi. Nah, maka harus pakai akta jual beli. Poin terakhir jika tanahnya tanah kosong, maka memerlukan patok batas. Ini kalau beli di galangan biasanya harganya Rp125 ribu,” papar Trimartono yang juga menjabat sebagai Humas BPN 1.

Ia bersyukur seluruh program PTSL telah berjalan dengan lancar dan sesuai target. “100 persen buku tanah selurunya sudah ditandatangani, itu menunjukkan kegiatan final. Tinggal menunggu perintah dari pusat kapan pembagiannya,” pungkasnya. (msn/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video