Demi Persatuan dan Kesatuan Antarsuku, Pemkab Trenggalek Bentuk FPK | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Demi Persatuan dan Kesatuan Antarsuku, Pemkab Trenggalek Bentuk FPK

Editor: Siswanto
Wartawan: Herman Subagyo
Senin, 13 November 2023 16:49 WIB

Pembentukan FPK di Kantor Bakesbangpol Trenggalek.

TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Pemkab melalui badan kesatuan bangsa dan politik (Bakesbangpol) membentuk Forum Pembauran Kebangsaan atau FPK dalam rangka mempererat persatuan dan kesatuan antarsuku.

Kepala Bakesbangpol , Widarsono, mengatakan bahwa FPK dibentuk berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 34 tahun 2006 yang selanjutnya ditindak lanjuti oleh Bupati dengan menerbitkan Surat Keputusan (SK) nomor 188.45/291/406.001.3.2023.

“FPK adalah wadah informasi, konsultasi serta kerjasama antar warga dalam bidang pembangunan kebangsaan,” ujarnya saat memberikan sambutan di Aula Gedung Bakesbangpol , Senin (13/11/2023).

Ia menambahkan, tujuan daripada FPK adalah memelihara persatuan dan kesatuan, menjaga kedaulatan NKRI. Sedangkan tugas dari FPK yakni menjaring aspirasi masyarakat dari pembauran kebangsaan tersebut, serta mengadakan dialog dengan tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh adat.

Di hadapan puluhan anggota FPK, Widarsono menjelaskan arti dari pembauran adalah proses menyatunya antarunsur, antarkelompok masyarakat menuju satu kesatuan yang terintegrasi. Menurut dia, sebagai bagian dari warga negara tentunya memiliki tugas dan tanggung jawab untuk menuju satu kesatuan yang bulat dan utuh.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video