Jatim Raih Anugerah Revolusi Mental 2023 Kategori Indonesia Melayani, Bukti Implementasi CETTAR | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Jatim Raih Anugerah Revolusi Mental 2023 Kategori Indonesia Melayani, Bukti Implementasi CETTAR

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Devi Fitri Afriyanti
Kamis, 21 Desember 2023 10:27 WIB

Gubernur pun optimis bahwa dengan diraihnya penghargaan Anugerah Revolusi Mental 2023 hari ini, Jatim dapat memberikan contoh dan tolak ukur dalam hal revolusi mental bagi provinsi dan daerah lainnya.

"Gerakan nasional revolusi mental merupakan suatu gerakan perubahan cara berpikir. Cara bekerja dan cara hidup yang dapat membangun karakter integritas, etos kerja, dan gotong royong untuk mewujudkan tujuan bernegara, Indonesia yang berdaulat, berdikari dan berkepribadian," katanya

"Semoga capaian yang diraih Jatim hari ini dapat menjadi semangat dan motivasi jajaran untuk terus memberikan layanan terbaik bagi masyarakat. Semoga penghargaan ini juga membawa manfaat dan barokah bukan hanya bagi tapi juga daerah lainnya," pungkasnya.

Sementara itu, RI Ma'ruf Amin mengharapkan terciptanya birokrasi yang bersih dan pelayanan yang responsif dalam berbagai aspek pelayanan kepada masyarakat.

"Gerakan ini menjadi salah satu aspek pencapaian Generasi Emas 2045, agar generasi muda menjadi agen perubahan dan model perilaku yang berintegritas," katanya.

"Kepada para penerima anugerah Revolusi mental 2023 saya ucapkan selamat. Teruslah menjadi pelopor, penggerak, dan teladan nilai integritas yang menginspirasi masyarakat. Saya harap ajang ini terus memberikan inovasi yang segar," imbuh wapres.

Sebelumnya, Menteri Koordinator PMK Muhadjir Effendy menyebut bahwa revolusi mental pertama kali dikenalkan oleh Ir. Soekarno, untuk mewujudkan kedaulatan politik, berdaulat ekonomi, dan berkepribadian dalam berbudaya.

Gerakan revolusi mental tersebut merupakan salah satu program pemerintah pusat yang tertuang dalam Instruksi Presiden RI Nomor 12 Tahun 2016 tentang Gerakan Nasional Revolusi Mental dan optimalisasi pelaksanaan program revolusi mental dan Pembangunan kebudayaan dalam RPJMN 2020-2024.

Maka Kemenko PMK mengeluarkan Peraturan Menko PMK nomor 3 tahun 2017 yang diperbarui Permenko PMK nomor 6 tahun 2021 tentang Pedoman Umum Gerakan Nasional Revolusi Mental.

"Ini prasyarat untuk memastikan cita-cita tersebut tercapai dan kita dapat memenuhi target pembangunan nasional. Maka dari itu anugerah revolusi mental 2023 adalah momentum untuk memberi penghormatan pada agen perubahan dan aksi nyata sekaligus keberhasilan menghadapi tantangan," ujarnya.

"Hal ini tercermin dalam capaian indeks revolusi mental yang menunjukkan peningkatan, mencerminkan kemajuan bangsa Indonesia dapat mencapai cita-cita bangsa," tutupnya. (dev/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video