Ketahuan Bolos di Hari Pertama Kerja, PNS Pemkot Mojokerto harus Siap Disanksi Ini | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Ketahuan Bolos di Hari Pertama Kerja, PNS Pemkot Mojokerto harus Siap Disanksi Ini

Rabu, 22 Juli 2015 13:38 WIB

Dodik menambahkan, ada beberapa hal yang dapat mempengaruhi proses penundaan kenaikan pangkat, antara lain teguran lisan pertama, teguran lisan kedua, pernyataan tidak puas dari atasan, dan teguran tertulis.

"Jadi teguran tertulis merupakan tingkatan pelanggaran disiplin kategori berat. Dan di akhir tahun menjadi pertimbangan untuk proses penundaan kenaikan pangkat," imbuh mantan sekcam Kecamatan Pacet ini.

Wali Kota Mojokerto dan staf jajarannya direncanakan akan menggelar sidak kepada beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Setelah Apel Pertama masuk pasca libur lebaran. (jbg1/rvl)

 

 Tag:   Pemkot Mojokerto

Berita Terkait

Bangsaonline Video