Surat Suara Pemilu 2024 untuk WNI di Taipei Sudah Tercoblos, Ketua KPU RI: Tidak Sah
Editor: M. Sulthon Neagara
Rabu, 27 Desember 2023 20:51 WIB
JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Fenomena sudah tercoblosnya surat suara pemilihan umum (pemilu) 2024 untuk WNI yang berada di Taipei, mendapat sorotan dari sejumlah pihak.
Mardani Ali Sera, politikus dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), menilai hal itu adalah bentuk kelalaian Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI).
BACA JUGA:
Meneguhkan Kembali Visi Kebangsaan Parpol di Tengah Dinamika dan Pragmatisme Perebutan Kekuasaan
Jelang Pilkada 2024, AJI Bojonegoro Ingatkan Jurnalis dan Media Bersikap Independen
Asal-usul Tidak Selalu Menjadi Faktor Penentu dalam Memilih Wali Kota Batu
Seleksi Wawancara Berakhir, KPU Tuban Ambil 5 Besar Calon Anggota PPK
Mardani yang saat ini menjabat sebagai anggota komisi II DPR RI mengatakan hal tersebut bisa berdampak terhadap kepercayaan masyarakat.
"Merusak kepercayaan. Komisi II akan menyelidiki di mana letak kesalahannya, ini perlu kehati-hatian dan kedisiplinan," ucapnya dikutip dari Kompas TV, Rabu (27/12/2023).
"Ini fatal," kata Mardani. ia juga meminta agar Bawaslu RI secepatnya mendalami peristiwa tersebut.