Bawaslu Pasuruan Sudah Banyak Terima Laporan Pelanggaran Pemilu
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Habibi
Jumat, 05 Januari 2024 20:34 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Mendekati pelaksanaan kampanye terbuka pemilu 2024, Bawaslu Kabupaten Pasuruan mengintruksikan kepada seluruh panwas kecamatan dan pengawas kelurahan/desa (PKD) untuk meningkatkan pengawasan di lapangan.
Warning tersebut disampaikan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Pasuruan Arie Yunianto saat melakukan monitoring pelaksanaan rekrutmen PTPS di Panwascam Gempol.
BACA JUGA:
Bawaslu Kabupaten Pasuruan Resmi Lantik 72 Panwascam
Bawaslu Kabupaten Pasuruan Pantau Tahapan Rekrutmen PPS
KPU Kabupaten Pasuruan Tetapkan DPRD Terpilih
Misto Leo Faisal, Satu-satunya Caleg Partai Gelora yang Lolos Jadi Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan
"Saya meminta kepada seluruh jajaran panwascam, PKD, untuk meningkatkan pengawasan jelang kampenye terbuka. Jelas intensitas cukup tinggi," ujarnya.
Ia menyampaikan, momentum kampanye terbuka akan dimanfaatkan masing-masing partai politik dan caleg untuk mencari simpatik masyarakat. Sehingga tidak menutup kemungkinan akan memuncul dugaan pelanggaran.
Arie mengungkapkan, sampai detik ini bawaslu telah menerima banyak laporan dari masyarakat/partai politik soal adanya dugaan pelanggaran pemilu.