Curi Pakaian Dalam Wanita, Pria di Jombang Ditangkap Polisi
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Aan Amrulloh
Kamis, 11 Januari 2024 21:50 WIB
JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Anggota dari Unit Reskrim Polsek Mojoagung, Jombang, menangkap seorang pria yang mencuri pakaian dalam wanita di sekitar Perumahan Mojo Asri, Desa Mancilan. Pelaku atas nama Yoga Agung Pratama (26) merupakan warga sekitar.
Ia ditangkap usai warga melaporkan kejadian yang terekam CCTV ke polisi. Kapolsek Mojoagung, Kompol Yogas, mengatakan bahwa aksi pelaku mengambil pakaian dalam wanita menggunakan sepeda motor nopol W 2962 WC pada Rabu (10/1/2024) sekira pukul 13:00 WIB.
BACA JUGA:
Ketua Asosiasi Kades di Jombang Daftar Calon Bupati Lewat Penjaringan Partai Demokrat
Konfercab NU Jombang 2024 Digelar Bertajuk Merajut Silaturahmi Membangun Sinergi dan Kolaborasi
Keren! D Zawawi Imron dan 15 Penyair bakal Baca Puisi di Festival Pesantren Tebuireng
Pecah Ban, Bus Pahala Kencana Terbakar di Tol Jombang-Mojokerto
"Dari rekaman CCTV kita kemudian menelusuri plat nomor motor pelaku. Dan hari itu juga kita tangkap," ujarnya kepada awak media, Kamis (11/1/2024).
Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan petugas, lanjut Yogas, tersangka nekat mencuri untuk memenuhi hasrat seksualnya.
"Tersangka ini masih sendiri belum menikah. Motifnya dia iseng, dan ada sedikit kepuasan, seperti ada gangguan seksual mungkin itu ya," tuturnya.