Lapas Ngawi Sediakan 2 TPS
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Zainal Abidin
Jumat, 12 Januari 2024 20:38 WIB
NGAWI, BANGSAONLINE.com - Lapas Ngawi yang ditetapkan sebagai loksus atau lokasi khusus saat pesta demokrasi tahun ini telah menyediakan 2 TPS atau tempat pemungutan suara. KPU dan Bawaslu setempat telah melakukan kunjungan dan penyerahan DPTB.
"Sebelumnya dari KPU dan dilanjutkan Bawaslu sudah melakukan kunjungan untuk koordinasi tentang pelaksanaan pemilu mendatang. Di lapas nantinya menyediakan 2 TPS, 1 TPS hanya dapat melayani 300 pemilih," kata Kasi Binadik Lapas Ngawi, Devi Puji Astuti, saat dikonfirmasi, Jumat (12/1/2024).
BACA JUGA:
Syarat Dukungan KTP Calon Independen Pilkada 2024, KPU Situbondo: Harus Penuhi 38.612 orang
Pemkot Mojokerto Rampungkan Penyaluran Hibah Pilkada 2024
KPU Nganjuk: Pembukaan Seleksi PPS Tinggal 1 Hari
Ada Temuan Tanda Tangan yang Mirip di TPS, MK akan Buka Kotak Suara se-Bangkalan
Ia mengatakan bahwa butuh 7 orang sebagai PPS di setiap TPS, dengan rincian 4 dari petugas dan 3 dari kecamatan. Demikian juga untuk PTPS juga sudah disiapkan dari Bawaslu Ngawi.