Polisi Tetapkan 11 Pelaku Pembakaran Dua Sepeda Motor di Ngawi, 4 Diantaranya Masih Dibawah Umur
Editor: Arief Rahardjo
Wartawan: Zainal Abidin
Kamis, 18 Januari 2024 21:06 WIB
NGAWI, BANGSAONLINE.com - Polres Ngawi kurang dari dua puluh empat jam berhasil mengamankan para pelaku pembakaran dua sepeda motor dalam bentrokan antar perguruan silat di Dusun Krajan, Desa/Kecamatan Sine, Ngawi.
Dari 168 orang terduga pelaku yang telah ditetapkan sebanyak 11 orang yang terlibat secara langsung dalam bentrokan dua perguruan silat.
BACA JUGA:
Polisi di Ngawi Jaga Tempat Wisata saat Libur Panjang
Kapolres Ngawi Minta Pelajar Tidak Konvoi saat Kelulusan
Wakapolres Ngawi Pimpin Apel Kesiapsiagaan Pengamanan Hari Buruh Sedunia
Peduli Kegiatan PSHT, Kapolsek Dlanggu Diganjar Penghargaan
Dalam keterangannya saat konferensi pers Kamis (18/1/2024), Kapolres Ngawi, AKBP Argowiyono mengungkapkan, pihaknya telah melakukan penyidikan yang akhirnya menetapkan pelaku yang terlibat langsung.
"Jadi sebelumnya kita mengamankan 168 orang dan mengerucut pada 70 orang yang akhirnya tersisa 11 orang yang terlibat langsung dalam peristiwa pembakaran sepeda motor," jelasnya.
Sebelumnya, diketahui telah terjadi bentrok antar perguruan silat IKS PI Kera Sakti dengan PSHT. Bentrok tersebut, diawali adanya kegiatan yang digelar oleh IKS PI Kera Sakti di Dusun Ngadiluwih, Desa Wonosari, Kecamatan SIne.
Usai acara tersebut, beberapa anggota IKS PI Kera Sakti melakukan konvoi. Saat berada di lokasi kejadian tepatnya di Jalan Raya Sine Wonosari, Desa Pocol, Kecamatan Sine, terjadi kesalahpahaman yang akhirnya terjadi pembakaran dua sepeda motor milik warga setempat.