Viral Warga Minta Rp200 Ribu Buat Nyoblos, Pegiat Medsos: Sudah Umum di Gresik
Editor: Novan
Wartawan: Syuhud
Rabu, 31 Januari 2024 10:20 WIB
Menurut Novantoro, munculnya banner tersebut sebagai bentuk ungkapan masyarakat, bahwa kondisi perpolitikan di tanah air hingga sekarang belum bisa lepas dari bayang-bayang politik uang.
Bahkan kata Novantoro, para politikus yang berkontestasi dalam pemilu 2024 secara terang-terangan menawarkan sejumlah uang kepada pemilih sebagai imbalan mencoblos.
"Sudah tak rahasia lagi itu, Mas. Sudah umum para calon politisi kita di Kabupaten Gresik datang ke rumah-rumah pemilih menawarkan sejumlah uang untuk mencoblos dirinya pada pemilu 2024. Ada yang nawarkan Rp50 ribu, Rp100ribu, Rp150 ribu per suara. Bahkan Rp200 ribu per suara secara paket (DPRD dan DPR RI)," ungkapnya.
Ia menambahkan, masyarakat sebenarnya mengetahui bahwa money politic dilarang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilu. Tapi kebiasaan adanya imbalan tiap even coblosan sulit dihindari di Kabupaten Gresik.
"Kalau saat ini mau menghilangkan money politik dalam kontentasi rasaya mustahil, masih sulit. Sebab masyarakat masih membutuhkan," pungkasnya. (hud/van)