Polres Blitar Kota Ungkap 11 Kasus Peredaran Narkoba, Ada Jaringan Pelajar
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Akina Nur Alana
Kamis, 01 Februari 2024 15:02 WIB
KOTA BLITAR, BANGSAONLINE.com - Satresnarkoba Polres Blitar Kota mengungkap 11 kasus peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Dari belasan kasus tersebut, polisi meringkus sebanyak 14 tersangka.
Wakapolres Blitar Kota, Kompol Yoyok Dwi Purnomo, mengatakan bahwa dari 11 kasus yang diungkap, 2 di antaranya merupakan kasus peredaran narkotika. Sementara 9 sisanya adalah peredaran obat keras berbahaya (Okerbaya).
BACA JUGA:
Modus Donasi untuk Palestina, 2 WNA Asal Pakistan Tipu Baznas dan Takmir Ditangkap di Blitar
Polres Blitar Tangkap Pengedar dengan Barang Bukti 13,7 Kilogram Ganja Kering
Tawarkan Narkoba ke Teman yang Tertangkap, Polres Blitar Ciduk Pengedar Ganja dari Malang
Warga Jalan Jati Kota Blitar Temukan Bayi Laki-Laki di Kebun, Begini Kondisinya
"11 kasus dengan 14 tersangka. Rincian kasus narkotika 2 kasus dan okerbaya ada 9 kasus," ujarnya saat konferensi pers, Kamis (1/2/2024).
Ia menyebut, dari ungkap kasus itu barang bukti yang diamankan sebanyak 14,84 gram sabu-sabu dan 30.216 pil dobel L.