Puluhan Warga Surabaya Dukung M Sholeh Gugat UU Pilkada | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Puluhan Warga Surabaya Dukung M Sholeh Gugat UU Pilkada

Rabu, 29 Juli 2015 22:20 WIB

Warga memberikan dukungan gugatan UU No.8 Tahun 2015 kepada M Soleh

“Dukungan dengan mengumpulkan 31 KTP dari 31 Kecamatan di ini, baru kita lakukan setelah KPU memperpanjang pendaftaran calon kepala daerah,” tuturnya.

Sementara itu, M. Sholeh yang menerima dukungan warga untuk menggugat UU No. 8 Tahun 2015 menyatakan, dukungan tersebut akan disampaikan ke Mahkamah konstitusi (MK) , Kamis (30/7). Dukungan warga itu menindaklanjuti gugatannya ke MK yang dilayangkan sebelumnya, Rabu (22/7).

Ia mengungkapkan, gugatan ke MK dilakukan, karena ada kebuntuan hukum pada undang-undang Pilkada yang mensyaratkan pasangan calon yang akan mengikuti pilkada minimal 2 pasangan calon. Menurutnya, peraturan tersebut tidak memberikan solusi ketika syarat tersebut tidak tercapai. (Baca juga: Risma-WS Siap Daftar ke KPU, PDIP Kecam PKPU 12)

“Undang-undang hanya menyatakan ketika tidak tercapai akan mememperpanjang masa pendaftaran selama 3 hari, setelah itu tidak ada solusi,” terangnya. (lan/dur)

 

 Tag:   Surabaya

Berita Terkait

Bangsaonline Video