Seru! Cak Imin, Anies, Jokowi Setuju DPR Gunakan Hak Angket Terkait Dugaan Kecurangan Pemilu | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Seru! Cak Imin, Anies, Jokowi Setuju DPR Gunakan Hak Angket Terkait Dugaan Kecurangan Pemilu

Editor: MMA
Selasa, 20 Februari 2024 22:25 WIB

Sambutan warga Kota Makassar terhadap kedatangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, Ahad (24/9)/2024). Foto: istimewa

Lalu bagaimana tanggap Presiden RI Joko Widodo alias Jokowi? Ayah cawapres 02 Gibran Rakabuming Raka itu menilai bahwa usulan hak angket dan itu hak demokrasi.

"Ya itu hak demokrasi, enggak apa-apa kan," kata Presiden Jokowi kepada wartawan usai menghadiri Puncak Peringatan Hari Pers Nasional Tahun 2024 di kawasan Ancol, Jakarta, Selasa (20/2/2024).

Dilansir Tempo, mantan walikota Solo itu tidak mempermasalahkan usulan penggunaan hak angket tersebut. Namun Jokowi tidak menjawab lebih lanjut saat ditanya bagaimana jika hak angket ini dapat memengaruhi pasangan calon yang dianggap curang.

Seperti diberitakan sebelumnya,  Capres menginisiasi agar DPR menggunakan hak hak angket atau terkait dugaan kecurangan pemilu 2024.

"Jika DPR tak siap dengan hak angket, saya mendorong penggunaan hak interpelasi DPR untuk mengkritisi kecurangan pada Pilpres 2024," tegas Ganjar dalam keterangan tertulis yang diberikan kepada wartawan, Senin, 19 Februari 2024.

Ganjar menyadari bahwa penggunaan hak angket dan interplasi itu juga butuh dukungan dari partai koalisi pendukung Capres-Cawapres Anies-Muhaimin (AMIN) untuk mengajukan hak angket. Karena itu tim Ganjar Mahfud akan membuka saluran komunikasi dengan partai pendukung 01 itu.

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video