Penyuluh Agama Islam P3K Kemenag Lamongan dapat Pelatihan Susun SKP
Editor: Novandryo W S
Wartawan: Nur Qomar Hadi
Rabu, 28 Februari 2024 12:41 WIB
Kegiatan yang dibuka langsung oleh Kasi Bimas Islam Kemenag Lamongan, H. Imam Hambali dilaksanakan di Aula Kemenag Lamongan tersebut diikuti sejumlah Penyuluh Agama Islam ASN ini merupakan tindak lanjut Bimbingan Teknis Aplikasi e-Kinerja BKN yang dilaksanakan beberapa waktu lalu.
Dikatakan Rini, pembuatan SKP setiap tahunnya adalah hal yang wajib dilakukan oleh ASN, khususnya Penyuluh Agama Islam PPPK.
Untuk periode penilaian, SKP terhitung mulai 1 Januari 2024 sampai 31 Desember 2024. "Periode penilaian adalah mulai TMT sampai 31 Desember 2024," pungkasnya. (qom/van)