KPU Sidoarjo Keluarkan Saksi PAN dari Forum saat Proses Rekapitulasi Pemilu 2024
Editor: Novandryo
Jumat, 01 Maret 2024 17:09 WIB
SIDOARJO,BANGSAONLINE.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sidoarjo meminta seorang saksi Partai Amanat Nasional (PAN) keluar dari forum.
Hal ini lantaran, yang bersangkuran tak memahami aturan proses rekapitulasi Pemilu 2024 tingkat Kabupaten.
BACA JUGA:
Panwascam Sidoarjo Teken MoU Wujudkan Pilkada Damai dengan Berbagai Organisasi
Mantan Bendahara Maju Sebagai Calon Ketua DPD REI Jatim, Klaim Didukung 9 Komisariat
Genjot Partisipasi Pemilih, KPU Jatim Gandeng PPI Sidoarjo Sosialisasi Pilkada Serentak 2024
Sidang Kasus Pemotongan Insentif ASN Sidoarjo: Jaksa Tolak Pledoi Siskawati
Peristiwa tersebut terjadi saat PAN menghadirkan lebih dari satu saksi dalam forum rekapitulasi.
Hal tersebut baru diketahui setelah keduanya saling bersahutan menyampaikan sanggahan ke KPU Sidoarjo.
"Sebelum forum saya lanjutkan, silahkan satu (saksi) di luar, dan satu lagi melanjutkan di dalam yang membawa ID card," tegur Komisioner KPU Sidoarjo Ahmad Labib.
Usai menerima teguran tersebut, salah satu saksi pun keluar dan saksi dari PAN diwakili langsung oleh Khulaim Junaidi.