Empat Pimpinan DPRD Gresik Tetap Jadi Jatah PKB, Gerindra, PDIP, dan Golkar
Editor: Novandryo W S
Wartawan: Syuhud
Minggu, 03 Maret 2024 12:56 WIB
"Kursi Gerindra di DPRD Gresik bertambah menjadi 10 kursi dari pemilu 2019, 8 kursi," ucapnya.
Karena itu, Gerindra juga berhak menempatkan kadernya untuk duduk di jabatan Wakil Ketua 1 DPRD Gresik periode 2024-2029.
Hal senada disampaikan Ketua DPC PDIP Kabupaten Gresik, Mujid Riduan. "Iya fix dapat 9 kursi. PDIP berhak menjabat Wakil Ketua 2 DPRD Gresik periode 2024-2029," katanya.
"Jumlah kursi PDIP bertambah 3 kursi sehingga menjadi 9 kursi dibanding pemilu sebelumnya (2019) yang mendapat 6 kursi," katanya.
Ketua DPD Golkar Kabupaten Gresik, Ahmad Nurhamim, juga membenarkan partainya bakal meraih 6 kursi DPRD.
Golkar menempati urutan kursi terbanyak keempat hasil pemilu 2024. Karena itu, Golkar Gresik berhak mendapatkan jabatan Wakil Ketua 3 DPRD Gresik," tuturnya. (hud/van)