Papan Reklame Bodong di Trenggalek Ditertibkan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Papan Reklame Bodong di Trenggalek Ditertibkan

Jumat, 31 Juli 2015 02:23 WIB

DITURUNKAN – Petugas Satpol PP Trenggalek saat menertibkan papan reklame yang melanggar aturan, di Jalan Soekarno – Hatta, Trenggalek, Kamis (30/7). foto: herman/BANGSAONLINE

Kata Warsito, setelah operasi penertiban berlangsung, hasilnya ada 40 papan reklame yang diturunkan, dari sejumlah lokasi di dua kecamatan, Kecamatan Trenggalek dan Kecamatan Tugu. Dari jumlah tersebut, 13 unit papan reklame dinyatakan tidak memiliki izin. Sedangkan sisanya, sebanyak 27 papan reklame, diduga masa berlakunya sudah habis.

Untuk papan reklame yang telah diturunkan dan disita, Satpol PP Trenggalek memberikan kesempatan kepada pemiliknya, untuk mengambilnya. “Asal mereka bisa menunjukkan syarat syarat administrasi yang sudah ditentukan dalam Perda Nomor 14 Tahun 2014 tentang tata cara penyenggaraan papan reklame,” tegas Warsito. Ia pun berharap paskapenertiban, para pemilik papan reklame atau pihak pemasang, patuh dan tunduk pada aturan yang ada. (man/sta)

 

 Tag:   pemkab trenggalek

Berita Terkait

Bangsaonline Video