Di Kota Blitar, Petugas Gabungan Temukan Sejumlah Kafe Jualan Miras saat Ramadan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Di Kota Blitar, Petugas Gabungan Temukan Sejumlah Kafe Jualan Miras saat Ramadan

Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Akina Nur Alana
Kamis, 14 Maret 2024 14:51 WIB

Petugas gabungan saat memeriksa miras atau minuman keras yang diperjualbelikan di Kota Blitar.

Sesuai Surat Edaran (SE) Wali Kota terkait kegiatan masyarakat selama 2024, Selama , tempat karaoke harus tutup sementara. Sedang kafe dan angkringan dilarang menggelar live musik selama .

Hal itu dituangkan dalam SE Wali Kota Nomor 451 tanggal 7 Maret 2024. Selain penertiban tempat hiburan malam yang akan terus dilakukan selama . Petugas juga akan menggencarkan razia tempat kos selama .

"Kami berharap suasana Kota kondusif selama ," ucap Ronny. (ina/mar)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video